TENTANG GURU PENGGERAK

Apa yang dimaksud dengan Guru Penggerak?
Guru Penggerak adalah pemimpin pembelajaran yang mendorong tumbuh kembang murid secara holistik, aktif dan proaktif dalam mengembangkan pendidik lainnya untuk mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat kepada murid, serta menjadi teladan dan agen transformasi ekosistem pendidikan untuk mewujudkan profil Pelajar Pancasila

Apa peran yang akan dilakukan oleh Guru Penggerak?
Guru penggerak akan berperan untuk

    Menggerakkan komunitas belajar untuk rekan guru di sekolah dan di wilayahnya
    Menjadi Pengajar Praktik bagi rekan guru lain terkait pengembangan pembelajaran di sekolah
    Mendorong peningkatan kepemimpinan murid di sekolah
    Membuka ruang diskusi positif dan ruang kolaborasi antara guru dan pemangku kepentingan di dalam dan luar sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran
    Menjadi pemimpin pembelajaran yang mendorong well-being ekosistem pendidikan di sekolah

    Mengapa guru harus menjadi Guru Penggerak?

Guru penggerak diharapkan menjadi pemimpin- pemimpin pendidikan di masa depan yang mewujudkan generasi unggul Indonesia.

    Apa saja hal yang didapat jika saya mengikuti Program Guru Penggerak?

Guru Penggerak adalah pemimpin pembelajaran yang mendorong tumbuh kembang murid secara holistik; aktif dan proaktif dalam mengembangkan pendidik lainnya untuk mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat kepada murid; serta menjadi teladan dan agen transformasi ekosistem pendidikan untuk mewujudkan profil Pelajar Pancasila.

Untuk menjadi Guru Penggerak, guru harus mengikuti pendidikan guru penggerak selama 6 bulan. Selama mengikuti proses pendidikan, peserta yang lolos seleksi Program Guru Penggerak akan mendapatkan

    Pendidikan Guru Penggerak selama 6 bulan dan pengembangan kompetensi dalam Lokakarya Bersama
    Peningkatan kompetensi sebagai pemimpin pembelajaran yang berpusat pada murid
    Pengalaman belajar mandiri dan kelompok terbimbing, terstruktur, dan menyenangkan
    Pengalaman belajar bersama dengan rekan guru lain yang sama-sama lolos seleksi program guru penggerak
    Pengalaman mendapatkan bimbingan/mentoring dari pengajar praktik (pendamping) pendidikan guru penggerak
    Mendapatkan komunitas belajar baru
    Mendapatkan sertifikat pendidikan 310 JP dan Sertifikat Guru Penggerak

Selama pelaksanaan Kemdikbud akan memberikan dukungan berupa:

    Selama pendidikan dan pendampingan mendapatkan bantuan paket data untuk pelatihan daring (online)
    Biaya transportasi, konsumsi, dan akomodasi jika diperlukan utk pelaksanaan Lokakarya (sesuai kebutuhan).*


*) syarat dan ketentuan berlaku

    Siapa saja yang boleh mengikuti Program Guru Penggerak?

Pada angkatan pertama, kedua, dan ketiga, seleksi program guru penggerak dibuka untuk guru TK, SD, SMP, dan SMA, sedangkan angkatan keempat dst akan dibuka untuk guru TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB.

    Mana saja 56 kabupaten/kota yang menjadi daerah sasaran program guru penggerak angkatan pertama?

Wilayah Sumatera:
Kab. Deli Serdang, Kab. Langkat, Kota Palembang, Kota Padang, Kota Pekanbaru, Kab. Indragiri Hilir, Kab. Tulang Bawang Barat, Kab. Tanggamus, Kab. Aceh Utara, dan Kab. Pidie

Wilayah Jawa:
Kota Malang, Kab. Temanggung, Kab. Cilacap, Kab. Banyumas, Kab. Brebes, Kab. Bogor, Kab.Garut, Kab. Cirebon, Kab. Bekasi, dan Kab. Kulon Progo

Wilayah Kalimantan:
Kab. Penajam Paser Utara, Kab. Kapuas, Kab. Tabalong, Kab. Tanah Laut, Kota Pontianak, Kab. Kubu Raya, Kab. Sanggau, Kab. Landak, dan Kab. Mempawah

Wilayah Sulawesi:
Kab. Kepulauan Talaud, Kab. Minahasa, Kab. Banggai Kepulauan, Kab. Parigi Moutong, Kab. Bone, Kab. Wajo, Kab. Pinrang, Kab. Mamasa, Kab. Polewali Mandar

Wilayah Bali dan Nusa Tenggara:
Kab. Manggarai Barat, Kab. Sikka, Kab. Ende, Kab. Timor Tengah Utara, Kab. Lombok Timur, Kab. Bima, Kab. Badung, Kota Denpasar, dan Kab. Karangasem

Wilayah Papua dan Maluku:
Kota Sorong, Kab. Biak Numfor, Kota Jayapura, Kab. Kepulauan Yapen, Kab. Sarmi, Kab. Maluku Tengah, Kota Ambon, Kab. Maluku Tenggara, dan Kota Tual

    Mana saja 56 kabupaten/kota yang menjadi daerah sasaran program guru penggerak angkatan kedua?

Wilayah Sumatera:
Kota Bandar Lampung, Kota Jambi, Kab. Bengkalis, Kab. Simalungun, Kota Medan, Kab. Lampung Tengah, Kab. Lampung Timur, Kab. Serdang Bedagai, Kab. Pesawaran, Kab. Lahat

Wilayah Jawa:
Kota Surabaya, Kab. Kebumen, Kab. Purworejo, Kab. Bandung, Kab. Malang, Kab. Tasikmalaya, Kab. Cianjur, Kab. Pandeglang, Kab. Majalengka, Kab. Lebak

Wilayah Kalimantan:
Kota Banjarmasin, Kota Samarinda, Kota Balikpapan, Kab. Kutai Kartanegara, Kab. Sambas, Kab. Banjar, Kab. Hulu Sungai Tengah, Kab. Kayong Utara, Kab. Bengkayang

Wilayah Sulawesi:
Kab. Bulukumba, Kab. Soppeng, Kota Palu, Kota Makassar, Kab. Gowa, Kab. Banggai, Kab. Gorontalo, Kab. Jeneponto, Kab. Takalar

Wilayah Bali dan Nusa Tenggara:
Kab. Gianyar, Kab. Sumbawa Barat, Kab. Buleleng, Kab. Tabanan, Kab. Sumbawa, Kab. Flores Timur, Kab. Lombok Barat, Kab. Lombok Tengah, Kab. Dompu

Wilayah Papua dan Maluku:
Kab. Kepulauan Morotai, Kab. Halmahera Utara, Kab. Manokwari, Kota Ternate, Kab. Mimika, Kota Tidore Kepulauan, Kab. Buru, Kab. Seram Bagian Barat, Kab. Sorong

    Mana saja 56 kabupaten/kota yang menjadi daerah sasaran program guru penggerak angkatan ketiga?

Wilayah Sumatera:
Kab. Batubara, Kab. Labuhanbatu, Kab. Kuantan Singingi, Kab. Lampung Selatan, Kab. Kampar, Kab. Lampung Utara, Kab. Tapanuli Utara, Kab. Muara Enim, Kab. Ogan Ilir, Kab. Bireuen, Kab. Aceh Timur

Wilayah Jawa:
Kab. Karawang, Kab. Bantul, Kab. Sleman, Kab. Sukabumi, Kab. Klaten, Kab. Jember, Kab. Banyuwangi, Kab. Subang, Kab. Tangerang, Kab. Kuningan

Wilayah Kalimantan:
Kota Banjarbaru, Kab. Barito Selatan, Kota Bontang, Kab. Hulu Sungai Selatan, Kab. Hulu Sungai Utara, Kab. Barito Kuala, Kab. Tana Tidung, Kab. Ketapang, Kab. Barito Utara

Wilayah Sulawesi:
Kab. Pangkajene Kepulauan, Kab. Kepulauan Selayar, Kota Tomohon, Kota Manado, Kab. Poso, Kab. Sidenreng Rappang, Kab. Majene, Kab. Mamuju Kab. Buol

Wilayah Bali dan Nusa Tenggara:
Kota Mataram, Kab. Jembrana, Kab. Manggarai, Kota Kupang, Kab. Ngada, Kab. Klungkung, Kab. Bangli, Kab. Nagekeo, Kota Bima

Wilayah Papua dan Maluku:
Kab. Halmahera Timur, Kab. Merauke, Kab. Raja Ampat, Kab. Halmahera Selatan, Kab. Sorong Selatan, Kab. Halmahera Barat, Kab. Pulau Taliabu, Kab. Jayapura

    Mana saja 160 kabupaten/kota yang menjadi daerah sasaran program guru penggerak angkatan keempat?

Wilayah Sumatera:
Kab. Tanah Datar, Kab. Samosir, Kota Pematangsiantar, Kota Batam, Kota Tebing Tinggi, Kab. Belitung Timur, Kab. Belitung, Kota Pangkalpinang, Kab. Asahan, Kab. Padang Pariaman, Kab. Ogan Komering Ulu Timur, Kab. Ogan Komering Ilir, Kab. Pringsewu, Kab. Banyuasin, Kab. Limapuluh Kota, Kab. Solok, Kab. Pesisir Selatan, Kab. Tapanuli Tengah, Kab. Agam, Kab. Karo, Kab. Mandailing Natal, Kab. Tapanuli Selatan, Kab. Kerinci, Kab. Humbang Hasundutan, Kab. Way Kanan, Kab. Toba Samosir, Kab. Dairi, Kab. Aceh Besar, Kab. Aceh Selatan, Kab. Aceh Barat, Kab. Ogan Komering Ulu Selatan, Kab. Nagan Raya, Kab. Seluma, Kab. Padang Lawas, Kota Padang, Kota Pekanbaru, Kab. Deli Serdang, Kota Palembang, Kab. Langkat, Kab. Tanggamus, Kab. Aceh Utara

Wilayah Jawa:
Kota Semarang, Kab. Magelang, Kota Surakarta, Kota Bogor, Kota Tangerang Selatan, Kab. Wonogiri, Kab. Blitar, Kab. Kediri, Kab. Sidoarjo, Kab. Boyolali, Kab. Ciamis, Kab. Sragen, Kab. Pati, Kab. Tegal, Kab. Grobogan, Kab. Tulungagung, Kab. Bandung Barat, Kab. Nganjuk, Kab. Karanganyar, Kota Bandung, Kab. Sukoharjo, Kab. Ponorogo, Kab. Magetan, Kab. Pasuruan, Kab. Indramayu, Kab. Serang, Kab. Probolinggo, Kab. Bangkalan, Kab. Bondowoso, Kota Malang, Kab. Temanggung, Kab. Bogor, Kab. Cilacap, Kab. Garut, Kab. Brebes, Kab. Cirebon

Wilayah Kalimantan:
Kota Tarakan, Kab. Mahakam Ulu, Kab. Sintang, Kab. Kotabaru, Kab. Pulang Pisau, Kab. Kutai Barat, Kab. Kotawaringin Timur, Kota Palangka Raya, Kab. Balangan, Kab. Barito Timur, Kab. Kotawaringin Barat, Kab. Paser, Kab. Melawi, Kab. Kapuas Hulu, Kota Pontianak, Kab. Kapuas, Kab. Tabalong, Kab. Kubu Raya, Kab. Sanggau, Kab. Landak

Wilayah Sulawesi:
Kab. Muna Barat, Kab. Bombana, Kab. Banggai Laut, Kab. Minahasa Selatan, Kab. Konawe, Kab. Barru, Kab. Kepulauan Sangihe, Kab. Tana Toraja, Kab. Konawe Selatan, Kab. Sinjai, Kab. Muna, Kab. Minahasa Tenggara, Kab. Morowali, Kota Kotamobagu, Kab. Banggai Kepulauan, Kab. Kepulauan Talaud, Kab. Bone, Kab. Wajo, Kab. Minahasa, Kab. Polewali Mandar

Wilayah Bali dan Nusa Tenggara:
Kab. Timor Tengah Selatan, Kab. Manggarai Timur, Kab. Alor, Kab. Malaka, Kab. Sumba Barat Daya, Kab. Lembata, Kab. Rote Ndao, Kab. Lombok Utara, Kab. Sumba Tengah, Kab. Sabu Raijua, Kab. Kupang, Kab. Sumba Timur, Kab. Belu, Kab. Sumba Barat, Kab. Badung, Kota Denpasar, Kab. Lombok Timur, Kab. Karangasem, Kab. Sikka, Kab. Bima

Wilayah Papua dan Maluku:
Kab. Seram Bagian Timur, Kab. Buru Selatan, Kab. Fakfak, Kab. Kepulauan Sula, Kab. Paniai, Kab. Halmahera Tengah, Kab. Maluku Barat Daya, Kab. Maluku Tenggara Barat, Kab. Nabire, Kab. Kaimana, Kab. Jayawijaya, Kab. Asmat, Kab. Lanny Jaya, Kab. Tambrauw, Kab. Kepulauan Aru, Kab. Mappi, Kab. Keerom, Kab. Maluku Tengah, Kota Ambon, Kab. Biak Numfor, Kab. Maluku Tenggara, Kab. Kepulauan Yapen, Kota Tual

    Berapa kuota nasional Program Guru Penggerak pada angkatan pertama dan kedua?

Kuota peserta program guru penggerak angkatan pertama dan kedua masing-masing sebanyak 2.800 peserta

    Berapa kuota nasional Program Guru Penggerak pada angkatan ketiga dan keempat?

Kuota peserta program guru penggerak angkatan 3 sebanyak 2.800 peserta dan angkatan 8.000 peserta

    Mengapa kuota program pada angkatan pertama hanya 2.800 orang?

Program guru penggerak ini adalah program pilot yang mengutamakan kualitas proses dan dampak pendidikan bagi peserta program. Pelaksanaan program akan terus dikaji dan dianalisis untuk peningkatan pelaksanaan program angkatan berikutnya

    Apa saja kriteria penentuan kabupaten/kota daerah sasaran Program Guru Penggerak?

    Mewakili dari 6 region di Indonesia (Sumatera, Jawa, Kalimantan, Bali dan Nusa Tenggara, Sulawesi, dan Papua dan Maluku)
    Kebutuhan kepala sekolah pada setiap daerah yang dilihat dari angka kepala sekolah yang akan pensiun pada periode 2020-2024
    Daerah yang memiliki akses internet
    Daerah Non Daerah Tertinggal karena pada masa pandemi covid-19, program pendidikan akan dilakukan secara virtual maupun daring (online)


    Apa saja kriteria penentuan kabupaten/kota daerah sasaran Program Guru Penggerak angkatan kedua?

    Mewakili dari 6 region di Indonesia (Sumatera, Jawa, Kalimantan, Bali dan Nusa Tenggara, Sulawesi, dan Papua dan Maluku)
    Kebutuhan kepala sekolah pada setiap daerah yang dilihat dari angka kepala sekolah yang akan pensiun pada periode 2020-2024
    Ketersediaan akses internet
    Daerah Non Daerah Tertinggal karena pada masa pandemi covid-19, program pendidikan akan dilakukan secara virtual maupun daring (online)


    Apakah program guru penggerak akan membuka program pada angkatan-angkatan berikutnya?

Informasi mengenai lini masa dan daerah sasaran Program Guru Penggerak angkatan berikutnya bisa dilihat pada laman sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak yang akan diperbaharui secara berkala.

    Berapa kuota sasaran peserta program guru penggerak pada setiap tahunnya?

Kuota sasaran program guru penggerak tahun 2020-2024 sebanyak 405.900 orang dengan rincian sebagai berikut :
No    Tahun    Kuota Program
1    2020    2.800 peserta
2    2021    13.100 peserta
3    2022    35.000 peserta
4    2023    95.000 peserta
5    2024    260.000 peserta

    Apakah guru dari luar provinsi/kabupaten/kota daerah sasaran Program Guru Penggerak boleh ikut mendaftar?

Guru dari kabupaten/kota yang belum menjadi daerah sasaran setiap angkatan tidak bisa mendaftar. Semua kabupaten/kota akan diberikan kesempatan pada jadwal angkatan selanjutnya. Adapun daerah sasaran dan lini masa setiap angkatan bisa dilihat pada laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/detil-program/ pada tombol “Daerah Sasaran GP”

    Kapan saya mengetahui daerah saya menjadi daerah sasaran Program Guru Penggerak pada angkatan berikutnya?

Setiap tahun akan dibuka tiga angkatan program pendidikan guru penggerak. Adapun daerah sasaran program angkatan berikutnya dapat dilihat pada laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/detil-program/ pada tombol “Daerah Sasaran GP”

    Apakah pelaksanaan Program Guru Penggerak akan dipungut biaya?

Pelaksanaan Program Guru Penggerak tidak dipungut biaya atau gratis. Jika ada oknum yang mengatasnamakan panitia pelaksana program pendidikan guru penggerak yang memungut biaya, Anda dapat melaporkan kejadian ini melalui email guru.penggerak@kemdikbud.go.id

    Bagaimana saya bisa menjadi Guru Penggerak?

Untuk menjadi guru penggerak, guru harus lulus seleksi tahap 1 (CV, Esai) dan tahap 2 (Simulasi Mengajar dan Wawancara) dan mengikuti pendidikan guru penggerak selama enam (6) bulan.

    Mengapa Program Guru Penggerak yang semula 9 bulan di angkatan 5 berubah menjadi 6 bulan?

Mulai di angkatan ke-5, PGP dirancang sebagai program penyiapan calon kepala sekolah. Untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan kepala sekolah di seluruh Indonesia, maka PGP disesuaikan dengan periode waktu pendidikan yang lebih singkat dan efektif, namun tetap menjaga kualitas lulusan Guru Penggerak.

    Mana saja 166 kabupaten/kota yang menjadi daera sasaran Program Guru Penggerak angkatan kelima?

Daerah Sasaran Untuk Angkatan 5 sebanyak 166 kab/kota, untuk melihat semua daerah lebih detil silahkan klik tombol disamping Daerah Sasaran Angkatan 5

    Berapa kuota nasional Program Guru Penggerak angkatan kelima?

8.000 Guru Penggerak

    Mana saja 156 kabupaten/kota yang menjadi daera sasaran Program Guru Penggerak angkatan keenam?


Daerah Sasaran Untuk Angkatan 6 sebanyak 156 kab/kota, untuk melihat semua daerah lebih detil silahkan klik tombol disamping Daerah Sasaran Angkatan 6



    Berapa kuota nasional Program Guru Penggerak angkatan keenam?

8.000 Guru Penggerak

    Mana saja 446 kabupaten/kota yang menjadi daerah sasaran Program Guru Penggerak angkatan ketujuh?

Daerah Sasaran Untuk Angkatan 7 sebanyak 446 kab/kota, untuk melihat semua daerah lebih detil silahkan klik tombol disamping Daerah Sasaran Angkatan 7

    Berapa kuota nasional Program Guru Penggerak angkatan ketujuh?

20.000 Guru Penggerak

    Mana saja 365 kabupaten/kota yang menjadi daera sasaran Program Guru Penggerak angkatan delapan?

Untuk melihat semua 365 kabupaten/kota sasaran PGP angkatan 8, silakan kunjungi laman Daerah Sasaran Angkatan 8

    Berapa kuota nasional Program Guru Penggerak angkatan delapan?

20.000 Guru Penggerak

    Mana saja 304 kabupaten/kota yang menjadi daera sasaran Program Guru Penggerak angkatan sembilan?

Untuk melihat semua 304 kabupaten/kota sasaran PGP angkatan 9, silakan kunjungi laman Daerah Sasaran Angkatan 9

    Berapa kuota nasional Program Guru Penggerak angkatan sembilan?

20.000 Guru Penggerak

    Mana saja 484 kabupaten/kota yang menjadi daerah sasaran Program Guru Penggerak angkatan sepuluh?

Untuk melihat semua 484 kabupaten/kota sasaran PGP angkatan 10, silakan kunjungi laman Daerah Sasaran Angkatan 10

    Berapa kuota nasional Program Guru Penggerak angkatan sepuluh?

55.000 Guru Penggerak

PENDIDIKAN GURU PENGGERAK

    Apakah guru boleh pindah pendaftaran dari calon peserta menjadi pengajar praktik ataupun sebaliknya?

Boleh. Cara pindah pendaftaran bisa men-klik tombol lingkaran kecil profil (foto) dipojok kanan atas, kemudian klik "reset pendaftaran".

Jika berkas pendaftaran sudah dikirim, batalkan pengiriman berkas melalui "klik disini" yang berada pada dibawah tulisan berkas terkirim. Kemudian klik batalkan pengiriman berkas. Setelah dibatalkan, klik tombol lingkaran kecil profil (foto) dipojok kanan atas, kemudian klik "reset pendaftaran"

    Apa yang dimaksud dengan Program Pendidikan Guru Penggerak?

Program Pendidikan Guru Penggerak adalah program pendidikan kepemimpinan bagi guru untuk menjadi pemimpin pembelajaran. Program ini meliputi pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan pendampingan selama 6 bulan bagi calon Guru Penggerak. Selama pelaksanaan program, guru tetap menjalankan tugas mengajarnya sebagai guru.

    Apa manfaat yang diperoleh guru jika mengikuti pendidikan guru penggerak?

Guru dapat meningkatkan kompetensi sebagai pemimpin pembelajaran yang berpusat pada murid. Selama pelaksanaan program, guru akan dibimbing oleh instruktur, fasilitator, dan Pengajar Praktik profesional.

    Dimana pendidikan guru penggerak akan diselenggarakan?

Program guru penggerak akan diselenggarakan pada masing-masing daerah domisili calon guru penggerak. Setiap bulan akan diadakan Lokakarya Bersama di wilayah masing-masing. Tempat pelaksanaan Lokakarya akan disepakati secara bersama-sama dengan calon guru penggerak dan pengajar praktik (pendamping)

    Apa saja modul dan materi yang diberikan pada Pendidikan Guru Penggerak?

Modul 1: Paradigma dan Visi Guru Penggerak

Topik Pembelajaran

    a. Refleksi Filosofi Pendidikan Indonesia - Ki Hajar Dewantara
    b. Nilai-nilai dan peran Guru Penggerak
    c. Visi Guru Penggerak
    d. Membangun budaya positif di sekolah

Modul 2: Praktik Pembelajaran yang Berpihak pada Murid

Topik Pembelajaran

    a. Pembelajaran berdiferensiasi
    b. Pembelajaran emosional dan sosial
    c. Coaching

Modul 3: Pemimpin Pembelajaran dalam Pengembangan Sekolah

Topik Pembelajaran

    a. Pengambilan keputusan sebagai pemimpin pembelajaran
    b. Pemimpin dalam pengelolaan sumber daya
    c. Pengelolaan program sekolah yang berdampak pada murid

Konferensi: Selebrasi, Refleksi, Kolaborasi dan Aksi

Topik Pembelajaran

    a. Menjadi fasilitator kelompok dan fasilitator perubahan
    b. Mengevaluasi proses mentoring bersama mentor
    c. Mempersiapkan rencana berbagi praktik baik


    Apa saja dukungan untuk menunjang calon guru penggerak saat mengikuti pendidikan?

Calon guru penggerak yang lolos seleksi akan mendapatkan:

    Pendidikan dan pendampingan selama 6 bulan
    Sertifikat Guru Penggerak
    Selama pendidikan dan pendampingan mendapatkan bantuan paket data untuk pelatihan daring (online)
    Selama lokakarya ada bantuan transportasi, konsumsi dan akomodasi*


*) Syarat dan ketentuan berlaku

    Berapa lama durasi pendidikan guru penggerak?

Program ini meliputi pelatihan daring, lokakarya, dan pendampingan individu selama 6 bulan bagi calon Guru Penggerak. Selama pelaksanaan program, guru tetap menjalankan tugas mengajarnya sebagai guru.

    Ketika menjalani Pendidikan Guru Penggerak apakah saya masih memiliki kewajiban mengajar?

Selama program, guru tetap menjalankan tugas mengajarnya sebagai guru.

    Bagaimana teknis pelaksanaan pendidikan guru penggerak?

Proses pendidikan meliputi pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan pendampingan selama 6 bulan bagi calon Guru Penggerak. Pelatihan daring dilaksanakan dengan perpaduan moda sinkron (pertemuan virtual) dan asinkron (mengakses materi atau mengerjakan tugas secara mandiri).

Lokakarya dilakukan satu kali setiap bulan di wilayah masing-masing, dengan dipandu oleh Pengajar Praktik. Topik lokakarya diselaraskan dengan pelatihan daring, sementara pada lokakarya ke-7 ada kegiatan berbagi praktik baik dengan mengundang para pemangku kepentingan di bidang pendidikan daerah tersebut.

Seminggu sebelum lokakarya, Pengajar Praktik akan berkunjung ke sekolah calon Guru Penggerak. Pendampingan individu ini bertujuan untuk membantu Calon Guru Penggerak menerapkan hasil pembelajaran daring dan lokakarya, serta berdialog untuk merefleksikan proses kemajuan yang telah dijalani.

    Siapa saja pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pendidikan guru penggerak?

Selain calon Guru Penggerak yang bertindak sebagai peserta program, ada juga fasilitator, instruktur, Pengajar Praktik, dan narasumber eselon.

Fasilitator berperan dalam membantu proses pelatihan daring, meliputi monitor kemajuan peserta; memandu proses diskusi; menyimak presentasi kelompok; serta menilai penugasan individu dan kelompok.

Instruktur bertemu dengan peserta secara virtual satu kali dalam setiap modulnya selama 2 JP. Dalam sesi ini, instruktur akan memaparkan materi lanjutan atau mengadakan forum tanya jawab untuk mengonfirmasi pemahaman peserta.

Pengajar Praktik berperan dalam melakukan pendampingan individu dan pendampingan kelompok. Pendampingan individu berupa kunjungan ke sekolah calon Guru Penggerak dan pendampingan individu berupa lokakarya bulanan.

Narasumber eselon berperan dalam menyampaikan paparan kebijakan terkait Program Pendidikan Guru Penggerak. Paparan ini disampaikan satu kali pada pembukaan program di setiap angkatannya

    Berapa jam pelajaran (JP) semua proses pelaksanaan pendidikan guru penggerak?

Keseluruhan proses pembelajaran Pendidikan Guru Penggerak berlangsung selama 310 jam pelajaran (JP), yang dijalankan dalam kurun waktu 6 bulan. Alokasi waktu tersebut terdiri dari paparan kebijakan 4 JP, pelatihan daring 212 JP, lokakarya 64 JP, pendampingan individu 24 JP, serta evaluasi program 6 JP.

Satu JP terdiri dari 45 menit.

    Saat mengikuti salah satu materi secara daring, kondisi jaringan di daerah saya sangat tidak stabil/ terputus/mati, apa yang bisa saya lakukan?

Tahapan asinkron pada pelatihan daring memungkinkan calon Guru Penggerak untuk mengunduh materi berupa bacaan atau materi audio visual lainnya, sehingga dapat diakses lagi tanpa jaringan internet. Sementara itu, jika pada tahapan sinkron terdapat kendala jaringan, maka dapat disepakati dengan fasilitator dan calon Guru Penggerak lainnya untuk penjadwalan ulang aktivitas daring.

    Berapa ketentuan jumlah CGP dan PP untuk pelaksanaan Program Pendidikan Guru Penggerak?

Jumlah minimal pelaksanaan Program Guru Penggerak pada kabupaten/kota yaitu ada 22 Calon Guru Penggerak (CGP) dan tersedia Pengajar Praktik (PP) minimal 4 orang.

    Apa yang terjadi apabila jumlah CGP dan PP tidak memenuhi jumlah minimum untuk pelaksanaan Program Pendidikan Guru Penggerak?

Jika sasaran kurang dari 22 CGP dan juga kurang dari 4 PP, pelaksanaan PGP pada daerah dimaksud ditangguhkan pada angkatan berikutnya atau dialihkan menjadi PGP daerah khusus (dikaji terlebih dahulu daerahnya)

KRITERIA, PERSYARATAN, DAN TAHAPAN SELEKSI

    Apa kriteria untuk bisa mengikuti Program Guru Penggerak?

Guru yang boleh mengikuti program pendidikan guru penggerak memiliki

    a.Kriteria umum
        Guru jenjang TK, SD, dan SMP, SMA
        Guru PNS maupun Non PNS baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta
        Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
        Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4
        Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 tahun
        Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun
        Memiliki keinginan kuat menjadi Guru Penggerak
        Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat CPNS, PPG, atau kegiatan lain yang dilaksanakan secara bersamaan dengan proses rekrutmen dan pendidikan guru penggerak.

    b.Kriteria seleksi
        Menerapkan pembelajaran yang berpusat pada murid
        Memiliki kemampuan untuk fokus pada tujuan
        Memiliki kompetensi menggerakkan orang lain dan kelompok
        Memiliki daya juang (resilience) yang tinggi
        Memiliki kompetensi kepemimpinan dan bertindak mandiri
        Memiliki kemampuan untuk belajar hal baru, terbuka pada umpan balik, dan terus memperbaiki diri.
        Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan efektif dan memiliki pengalaman mengembangkan orang lain
        Memiliki kedewasaan emosi dan berperilaku sesuai kode etik


    Mengapa calon peserta Program Guru Penggerak harus sudah memiliki pengalaman mengajar selama 5 tahun dan memiliki sisa masa kerja minimal 10 tahun?

Calon guru penggerak diharapkan sudah memiliki pengalaman mengajar dan telah menerapkan pembelajaran aktif yang berorientasi pada murid. Sedangkan sisa masa kerja 10 tahun untuk memastikan bahwa guru penggerak memiliki waktu yang cukup untuk mengimplementasikan kemampuan yang didapatkan pada Program Pendidikan Guru Penggerak serta dapat menjalankan peran sebagai Guru Penggerak di sekolah maupun di wilayahnya.

    Kapan dan bagaimana tahapan seleksi untuk bisa mendaftar menjadi calon Guru Penggerak?

Informasi tentang lini masa Program Guru Penggerak bisa dilihat pada laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/

    Apa saja yang harus disiapkan sebelum mengikuti seleksi calon peserta Program Guru Penggerak (PGP)?

Para peserta seleksi harus memastikan hal-hal berikut sebelum mengikuti seleksi daring calon peserta program pendidikan guru penggerak:

    Membaca semua informasi yang ada pada laman sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/
    Mengunduh surat rekomendasi dan surat dukungan
    Dapat mengakses internet dengan kecepatan baik.
    Berusaha mempersiapkan sambungan internet cadangan.
    Dapat mengikuti seleksi daring dengan menggunakan laptop/komputer yang dilengkapi dengan fitur camera video. Telepon pintar (smartphone) tidak disarankan digunakan untuk proses seleksi daring.
    Jika diperlukan dapat menyiapkan peralatan yang memadai untuk melakukan konferensi video, seperti pelantang telinga (handsfree/headset).


    Apa saja bentuk seleksi daring yang diberikan pada saat seleksi calon peserta Guru Penggerak?

Ada 2 (dua) tahap seleksi Calon Guru Penggerak:

1. Tahap 1

    Registrasi: peserta seleksi akan mengisi daftar riwayat hidup sesuai dengan pertanyaan yang diberikan, mengunggah empat dokumen pendukung (dalam format PDF): KTP, Surat dukungan dari Kepala Sekolah, SK Pembagian Tugas Mengajar Guru yang dikeluarkan oleh satuan pendidikan, dan Surat referensi/rekomendasi dari atasan/teman sejawat/komunitas/organisasi. Peserta memiliki waktu sampai pendaftaran ditutup untuk menyelesaikan tahap ini terhitung setelah menekan tombol “Mulai Pengerjaan”. Peserta direkomendasikan untuk menyiapkan dokumen tersebut sebelum melakukan proses registrasi.
    RPP: peserta seleksi akan diminta untuk mempersiapkan Rencana Pelaksanaan Pelatihan (RPP)/SAP. RPP wajib diupload dalam portal Ayo Guru Berbagi sebelum jadwal mengajar dan wawancara yang ditetapkan. RPP dapat diunggah peserta melalui dokumen penting, peserta memiliki opsi untuk membuat RPP baru atau memilih RPP yang sudah dibuat sebelumnya.
    Esai: peserta seleksi akan menjawab 5 (lima) paket pertanyaan esai dan masing-masing paket pertanyaan memiliki 3 - 4 pertanyaan tambahan. Pertanyaan-pertanyaan yang diberikan akan berkisar pada pengalaman hidup peserta. Peserta akan diberikan waktu sampai pendaftaran ditutup untuk menyelesaikan semua pertanyaan terhitung mulai setelah menekan tombol “Mulai Pengerjaan”


2. Tahap 2

Peserta seleksi yang lolos di tahap 1 akan diundang mengikuti seleksi tahap 2 yang terdiri dari:

    Simulasi mengajar: peserta akan menerima sebuah instruksi melalui pengumuman di SIMPKB l untuk melakukan praktik simulasi mengajar materi sesuai jenjang yang diampu paling lambat dua hari sebelum jadwal seleksi Simulasi mengajar beserta tautan untuk konferensi video. Pada jadwal yang telah ditetapkan, peserta akan diundang oleh tim seleksi untuk melakukan simulasi mengajar selama 5 - 8 menit dengan menggunakan fasilitas konferensi video. Tidak akan ada murid yang dilibatkan dalam simulasi mengajar dan peserta akan mengajar seakan-akan memiliki beberapa murid. Tim seleksi tidak akan memberikan umpan balik setelah sesi simulasi mengajar
    Wawancara: peserta akan menerima jadwal undangan wawancara melalui SIMPKB yang disertai tautan untuk konferensi video dengan tim seleksi. Wawancara akan berlangsung sebanyak satu kali dengan durasi satu jam untuk setiap sesi wawancara. Peserta diharapkan dapat menjawab semua pertanyaan yang diajukan oleh pewawancara.


    Apakah guru yang belum memiliki NUPTK boleh mengikuti program guru penggerak?

Jika guru belum memiliki NUPTK namun sudah memiliki akun pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tetap bisa mendaftar.

    Apakah Kepala Sekolah atau Pengawas Sekolah boleh mengikuti Program Guru Penggerak?

Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah dapat mendaftarkan diri sebagai Pengajar Praktik Pendidikan Guru Penggerak. Informasi pendaftaran Pengajar Praktik bisa diakses pada laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/detil-program/ pada halaman Seleksi Tim Pendukung dan pada halaman Pengajar Praktik

    Bagaimana jika saya ingin mendaftarkan diri sebagai calon guru penggerak, namun saya belum mendapatkan ijin/dukungan dari kepala sekolah atau dinas pendidikan?

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan surat permohonan dukungan kepada Gubernur/ Bupati/ Walikota untuk mengajak dan mendorong guru terbaik di wilayahnya untuk mendaftarkan diri pada Program Pendidikan Guru Penggerak.

    Apakah guru di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) boleh mengikuti Program Guru Penggerak?

Guru di bawah naungan Kementerian Agama belum bisa mendaftarkan diri pada program pendidikan guru penggerak. Program difokuskan pada guru yang berada dalam naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

    Siapa saja yang bisa mendaftar menjadi Calon Guru Penggerak (CGP) angkatan 7?

Rekrutmen Calon Guru Penggerak (CGP) angkatan 7 terbuka bagi guru jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB pada 446 wilayah kabupaten/kota yang memenuhi syarat (lihat surat rekrutmen CGP angkatan 7)

    Apa yang dimaksud dengan SK Mengajar pada unggahan dokumen penting?

SK mengajar adalah SK atau surat pembagian tugas mengajar yang menunjukkan guru masih aktif mengajar. Surat ini dikeluarkan dan ditandatangani oleh atasan langsung (Kepala Sekolah/Ketua Yayasan).

    Bagaimana mekanisme pendaftaran Program Guru Penggerak angkatan 8, 9, 10?

Pendaftaran Program Guru Penggerak angkatan 8 dibuka untuk 484 kabupaten/kota yang menjadi daerah sasaran angkatan 8, 9 dan 10. Dalam proses seleksi, pendaftar akan didistribusikan ke angkatan 8, 9, dan 10 sesuai dengan daerah sasaran dan kuota. Daerah sasaran dan jenjang yang dibuka untuk masing-masing angkatan dapat dilihat di laman Detail Program

    Siapa saja yang bisa mendaftar menjadi Calon Guru Penggerak (CGP) angkatan 8, 9, 10?

Rekrutmen Calon Guru Penggerak (CGP) angkatan 7 terbuka bagi guru jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB yang memiliki SK Mengajar serta kepala sekolah yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS). Untuk syarat dan ketentuan dapat dlihat di surat rekrutmen.

    Apa ketentuan RPP yang diunggah untuk persyaratan seleksi calon peserta Guru Penggerak

    RPP yang diunggah mengacu pada link topik yang terdapat dalam Surat Edaran Mendikbud no 14 tahun 2019.
    RPP yang diunggah berisi tujuan pembelajaran, langkah-langkah (kegiatan) pembelajaran, dan penilaian (assessment) pembelajaran.
    Siapkan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran/RPP seperti pembelajaran normal akan tetapi untuk pelaksanaan dibatasi hanya berdurasi 10 menit.

    Bagaimana cara mengunggah RPP untuk persyaratan seleksi calon peserta Guru Penggerak?

    RPP dapat diunggah peserta melalui fitur Dokumen Penting di aplikasi SIMPKB
    Pada tahap ini, peserta diwajibkan untuk mengunggah RPP yang dibuat melalui platform Ayo Guru Berbagi
    Peserta dapat memilih antara 2 (dua) opsi RPP, yaitu:
        Buat RPP, bagi peserta yang belum unggah RPP
        Sudah Punya RPP, bagi peserta yang sudah unggah RPP
    Bagi peserta yang memilih opsi Buat RPP dapat mengikuti panduan pada tautan berikut: Panduan Pembuatan RPP Baru
    Setelah mengunggah RPP, peserta dapat memilih RPP yang telah dibuat di aplikasi SIMPKB
    Setelah memilih RPP yang telah dibuat, peserta dapat memilih tombol konfirmasi RPP untuk menuju tahapan seleksi selanjutnya


LAIN LAIN

    Apakah guru yang sudah mengikuti Pendidikan Guru Penggerak dan dinyatakan lulus harus mengimbaskan materi kepada guru lain? Jika Iya, berapa guru yang harus terimbaskan?

Guru yang telah mengikuti program pendidikan guru penggerak dan telah dinyatakan lulus dapat membagikan ilmu, pengalaman, dan keterampilannya kepada guru lain baik di sekolah masing-masing maupun sekolah lain. Dalam membagikan ilmu, pengalaman, dan keterampilannya, guru penggerak tidak diberi patokan seberapa banyak dan luas cakupan jumlah guru yang diharapkan diimbaskan, namun Kemendikbud mendorong agar guru penggerak dapat melaksanakan perannya sebaik mungkin dalam menggerakkan komunitas belajar guru dan menjadi rekan guru dalam pengembangan pembelajaran yang berpusat pada murid.

    Apakah guru mendapatkan bantuan dana untuk melakukan pengimbasan kepada guru yang lain setelah program selesai?

Setelah melaksanakan program pendidikan guru penggerak selama sembilan bulan guru dapat menjadi guru penggerak dan menjalankan perannya di sekolah dan wilayahnya masing-masing. Guru tidak mendapatkan dana dalam melakukan pengimbasan atau membagikan ilmu, keterampilan, dan pengalamannya setelah mengikuti dan lulus program pendidikan guru penggerak

    Apa perbedaan Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) dengan Program Pengembangan kompetensi pembelajaran (PKP) sebelumnya?

Pendidikan guru penggerak fokus pada kepemimpinan pembelajaran dan kepemimpinan murid. Program bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru dan menjadikan guru sebagai pemimpin pembelajaran yang berpusat pada murid. Sedangkan Pengembangan kompetensi pembelajaran (PKP) merupakan program yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi murid melalui pembinaan guru dalam merencanakan, melaksanakan, sampai dengan mengevaluasi pembelajaran yang berorientasi pada keterampilan berpikir tingkat tinggi.

    Apa perbedaan Program Guru Penggerak (PGP) dengan Program Organisasi Penggerak (POP)?

Program Guru Penggerak adalah program pendidikan kepemimpinan bagi guru untuk menjadi pemimpin pembelajaran. Program ini meliputi pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan pendampingan selama 9 bulan bagi calon Guru Penggerak. Selama pelaksanaan program, guru tetap menjalankan tugas mengajarnya sebagai guru.

Informasi detail tentang Program Guru Penggerak dapat diakses pada laman
https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/

Sedangkan program Organisasi Penggerak adalah program pemberdayaan masyarakat secara masif melalui dukungan pemerintah untuk peningkatan kualitas guru dan kepala sekolah berdasarkan model-model pelatihan yang sudah terbukti efektif dalam meningkatkan kualitas proses pembelajaran dan hasil belajar siswa. Pelaksanaan Program Organisasi Penggerak dilakukan dengan melibatkan sejumlah Organisasi Kemasyarakatan yang bergerak di bidang pendidikan, terutama organisasi-organisasi yang sudah memiliki rekam jejak yang baik dalam implementasi program pelatihan guru dan kepala sekolah, dengan tujuan meningkatnya kemampuan profesional para pendidik dalam meningkatkan kualitas proses pembelajaran dan hasil belajar siswa.

Informasi tentang Program Organisasi Penggerak terdapat pada laman
https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/organisasipenggerak/

    Apakah guru bisa mengikuti guru penggerak berkali-kali?

Jika lulus seleksi dan telah mengikuti program pendidikan guru penggerak, guru hanya boleh mengikuti program sebanyak satu kali. Namun jika belum lulus seleksi, guru masih bisa mendaftar pada angkatan berikutnya.

    Apakah perbedaan Program Pendidikan Guru Penggerak dengan Program Profesi Guru dalam jabatan? Apakah guru yang sudah lulus program PPG dalam jabatan boleh mengikuti program ini?

Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan merupakan salah satu program untuk menyelesaikan dan menuntaskan sertifikasi profesi guru dalam jabatan dan diselenggarakan oleh LPTK, sedangkan Program Pendidikan Guru Penggerak adalah pendidikan guru dalam jabatan yang berfokus pada pemimpin pembelajaran untuk mewujudkan pendidikan yang berpusat pada murid dan diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.

    Bagaimana jika ada pemerintah daerah yang mengusulkan daerahnya agar guru di wilayahnya mendapatkan program pendidikan guru penggerak dengan pembiayaan dari APBD masing-masing?

Pemerintah daerah dapat mengirimkan surat resmi terkait komitmen dan permohonan untuk menjadi daerah sasaran Program Pendidikan Guru Penggerak dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah APBD) masing-masing melalui email guru.penggerak@kemdikbud.go.id

    Bagaimana jika ada yayasan pendidikan yang mengusulkan agar guru di wilayahnya mendapatkan program pendidikan guru penggerak dengan pembiayaan mandiri dari yayasan?

Yayasan dapat mengirimkan surat resmi terkait komitmen dan permohonan untuk menjadi sasaran Program Pendidikan Guru Penggerak dengan biaya mandiri dari yayasan melalui email guru.penggerak@kemdikbud.go.id

KENDALA TEKNIS

    Apakah saya harus mempersiapkan laptop/komputer dan jaringan internet secara mandiri untuk mengikuti pendidikan guru penggerak secara daring?

Ya, laptop/komputer dan ketersediaan akses internet disediakan secara mandiri oleh calon guru penggerak. Fasilitas ini sangat dibutuhkan selama Program Pendidikan Guru Penggerak.

    Bagaimana jika saya tidak memiliki laptop/komputer dan jaringan internet?

Calon guru penggerak wajib mengusahakan laptop/ komputer dan ketersediaan jaringan internet secara mandiri. Kemendikbud akan memberikan bantuan paket data internet untuk pelaksanaan pendidikan guru penggerak.

    Bagaimana saya akan menerima informasi jika saya lulus pada tiap tahapan seleksi?

Tim seleksi PGP akan menginformasikan kelulusan pada tiap tahap seleksi melalui surel masing-masing peserta seleksi. Peserta diharapkan memasukkan alamat surel yang benar dan memeriksa kotak masuk surel secara berkala, ini termasuk memeriksa kotak SPAM. Setiap tahapan seleksi akan diberitahukan melalui laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/

    Bagaimana jika saya lupa dengan akun dan kata kunci (password) SIM PKB?

Anda bisa menghubungi admin SIM-PKB Dinas Pendidikan Provinsi untuk jenjang Pendidikan SMA dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota untuk jenjang pendidikan TK, SD, dan SMP.

    Bagaimana jika saya tidak punya akun SIM PKB?

Pastikan Anda terdaftar aktif di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Sekolah dan pastikan Dapodik Sekolah sudah sinkron dengan Dapodik Pusat. Jika Dapodik sekolah belum sinkron dengan Dapodik Pusat, silahkan hubungi operator Dapodik sekolah. Setelah Dapodik sekolah sinkron dengan Dapodik Pusat, tunggu 2x24 jam untuk mendapatkan akun SIM-PKB. Cari dan aktivasi akun SIM-PKB Anda melalui laman gtk.belajar.kemdikbud.go.id/akun/ptk.

    Bagaimana jika saya tidak bisa mengunggah dokumen surat dukungan dari Kepala Sekolah dan Surat referensi/ rekomendasi dari atasan/ teman sejawat/ komunitas/ organisasi?

Pastikan dokumen-dokumen yang diminta sesuai dengan format (pdf) dan ukuran yang dipersyaratkan sesuai informasi yang ada pada laman

    Jika saya lolos seleksi guru penggerak, namun saat proses berjalan saya dipindah Pejabat Daerah untuk menjadi Kepala Sekolah/ Pengawas Sekolah/ Jabatan Stuktural, Apa yang harus saya lakukan? Bagaimana proses pelaksanaan pendidikan guru penggerak saya?

Setiap calon peserta yang sudah dinyatakan lulus seleksi diharapkan berkomitmen penuh untuk melaksanakan seluruh rangkaian Pendidikan Guru Penggerak dan berkomitmen kuat menjalankan peran sebagai guru penggerak setelah program selesai. Namun jika karena sesuatu hal, Calon Guru Penggerak tidak dapat melanjutkan program dengan alasan yang mendasar dan tidak ada solusi yang dapat ditempuh kecuali mengundurkan diri dari program, maka yang bersangkutan dapat mengundurkan diri dengan membuat surat pernyataan pengunduran diri secara tertulis yang ditujukan kepada Direktur Jenderal Guru Tenaga Kependidikan dan ditembuskan Kepala Dinas Pendidikan terkait.

    Apakah saya boleh mendaftar sebagai peserta dan sebagai pengajar praktik program guru penggerak?

Guru hanya bisa mengambil satu peran dalam program Guru Penggerak. Guru harus memilih mendaftar sebagai peserta atau pengajar praktik. Rekomendasi kami guru dapat melihat kriteria dan kompetensi yang diharapkan pada peserta atau pengajar praktik

    Apakah ada contoh surat rekomendasi/dukungan kepada calon guru penggerak?

Surat rekomendasi dan surat dukungan kepada calon guru penggerak dapat diunduh melalui laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/unduhan/

    Apakah yang gagal melakukan proses pengisian CV harus mengulangi proses pengisian dari awal atau dapat melanjutkan kembali data yang sudah dikerjakan?

Anda dapat melanjutkan kembali data yang sudah dikerjakan pada proses sebelumnya. Jawaban Anda sebelumnya masih tersimpan dalam sistem. Setelah selesai melengkapi CV pastikan Anda mengirimkan CV tersebut dan melanjutkan proses pada tahap isi Esai.

    Apakah dinas dapat diberikan akses data yang sudah melakukan pendaftaran program guru penggerak?

Dinas sudah bisa melihat progres pendaftar dari kab/kota dan provinsi masing-masing melalui Admin/Operator Dinas Pendidikan dengan Login ke BI SIM PKB Guru penggerak pada laman https://laporan-gtk.belajar.kemdikbud.go.id menggunakan akun SIM PKB Dinas Pendidikan atau akun Group Operator Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi

slot gacor

slot gacor hari ini

slot777

slot

slot gacor

slot

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

https://badudu.org/

badudu

slot gacor

https://siakad.unikamamuju.ac.id/fonts/-/starlight-princess/

slot gacor

slot88

slot gacor

https://ninjajago.sbs/

https://labskill.umtas.ac.id/wp-content/slot-gacor/

https://dishub.purwakartakab.go.id/wp-content/plugins/

https://kamalinews.co.id/wp-content/slot-deposit-qris/

https://lsgi.org/

https://lsgi.org/

ninjajago

slot777

slot88

http://upforfifty.xyz/

slot gacor

slot gacor

slot88

slot

slot777

https://katalog.uinsyahada.ac.id/slot/

slot gacor

situs slot gacor 2023

slot gacor

slot

https://instiper.ac.id/slot88/

https://게이코슬롯.com/

slot gacor

slot thailand

slot demo

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

https://siakad.poltekbangmedan.ac.id/images/

slot gacor

slot gacor

slot gacor

situs slot gacor

slot gacor

situs slot gacor

https://setda.blorakab.go.id/packages/upload/galeri/

rtp slot

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot88

slot gacor

slot gacor

slot gacor

togel

https://plti.amikompurwokerto.ac.id/wp-content/pages/?tunnel=Slot%20Tongkat%20123

slot88

slot-gacor

slot-gacor

slot88

slot gacor

slot gacor

slot88

slot gacor

slot777

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot demo

slot88/

slot gacor

https://smartvillage.tubankab.go.id/vendor/

https://dkpp.cilegon.go.id/pages/

https://ecomponent.pamekasankab.go.id/assets/slot777/

https://manajemen.unik-kediri.ac.id/wp-content/files/-/slot-toto/

slot gacor

https://myexist.muallimaat.sch.id/.well-known/

slot gacor

slot gacor

toto macau

slot gacor

slot gacor

slot gacor

https://keringanan-ukt.upr.ac.id/assets/slot88//

slot thailand

slot gacor hari ini

slot-gacor

slot gacor

http://student.unisbank.ac.id/wp-includes/slot-gacor-hari-ini/

https://keclasem.rembangkab.go.id/error/

https://ak.polnep.ac.id/slot-gacor/

slot thailand

https://pmbtest.akpergshwng.ac.id/data/slot-qris-gacor/

slot gacor 4d

slot gacor

https://elsa.polteksahid.ac.id/elsa/files/slot-gacor-thailand/

https://ppdb.smai-soedirman-kotabekasi.sch.id/assets/

slot-gacor

olxtoto